Upaya Peningkatan Penerimaan PBB, Kecamatan Tarub Gelar Kegiatan Penderasan
26 Mei 2025 |
Administrator
| PEMERINTAHAN
Tarub, 26 Mei 2025 — Dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kecamatan Tarub menggelar kegiatan Penderasan di Pendopo Kecamatan Tarub pada pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini merupakan bentuk upaya intensif pemerintah kecamatan dalam mendorong pelunasan atau penyelesaian kewajiban PBB yang belum dibayarkan oleh para wajib pajak.
Acara dibuka secara resmi oleh Camat Tarub, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran serta seluruh kepala desa dan perangkat desa dalam mengawasi dan mengedukasi masyarakatnya untuk taat membayar PBB. Camat Tarub menyampaikan bahwa penerimaan PBB merupakan sumber penting dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Tegal.
"Seluruh kepala desa wajib memantau dan mendorong warganya untuk taat membayar PBB. Ini adalah kewajiban bersama demi kelancaran pembangunan di wilayah kita," ujar Camat Tarub dalam arahannya.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kecamatan Tarub, termasuk sekretaris kecamatan, para kepala desa, serta perangkat desa dari seluruh wilayah kecamatan. Selain memberikan pengarahan teknis terkait PBB, acara ini juga menjadi forum koordinasi untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajaknya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tingkat pelunasan PBB di Kecamatan Tarub dapat meningkat signifikan, sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah secara keseluruhan. snf