Penertiban bangunan liar
30 Januari 2026 |
Administrator
| PEMERINTAHAN
Kecamatan Tarub | 29 Januari 2026
Kecamatan Tarub membersamai Satuan Polisi Pamong Praja dalam kegiatan penertiban bangunan yang berdiri di atas tanah milik Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah serta upaya penataan wilayah agar sesuai dengan ketentuan tata ruang dan pemanfaatan aset daerah.
Penertiban dilakukan secara persuasif dengan mengedepankan pendekatan humanis, dialog, dan koordinasi lintas sektor, guna menciptakan ketertiban umum serta kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
Diharapkan melalui kegiatan ini, pemanfaatan aset daerah dapat berjalan optimal dan lingkungan wilayah Kecamatan Tarub menjadi lebih tertib, aman, dan tertata.
#KecamatanTarub
#SatpolPP
#PenertibanBangunan
#AsetDaerah
#KetertibanUmum
#PenegakanPerda
#PelayananPublik