desa mindaka
27 Januari 2026 |
Administrator
| PEMERINTAHAN
Musyawarah Desa (Musdes) LKPJ Desa Mindaka
Camat Tarub menghadiri Musyawarah Desa LKPJ Desa Mindaka dan memberikan sambutan serta apresiasi kepada Pemerintah Desa dan seluruh jajaran BPD Desa Mindaka atas pengelolaan keuangan desa yang telah dilaksanakan dengan baik selama satu tahun anggaran.
Musdes LKPJ ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Desa Mindaka dalam menerapkan transparansi anggaran dan akuntabilitas publik. Melalui laporan realisasi APBDes, Kepala Desa menyampaikan pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui BPD atas seluruh sumber pendapatan desa, baik Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bantuan Keuangan, maupun PADes, yang digunakan untuk pembangunan, pemberdayaan, dan pembinaan masyarakat.
Dengan paparan laporan realisasi APBDes tersebut, masyarakat dapat mengetahui secara langsung berbagai program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mindaka. Camat berharap BPD dapat memberikan masukan yang konstruktif sesuai dengan realisasi yang ada, serta pemanfaatan SILPA dilakukan sesuai ketentuan dan prioritas tahun anggaran berikutnya. Selain itu, seluruh kegiatan dan proyek desa diharapkan dapat didokumentasikan secara baik dan transparan.
Dalam pengelolaan keuangan desa, Camat menegaskan pentingnya menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.
“Gunakan dana desa dengan baik dan sampaikan secara terbuka kepada masyarakat, hasil pelaksanaan pembangunan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif, serta libatkan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan,” ujarnya.